
Air sungai menjadi kuning akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin / PETI di hulu sungai Teberau.
Kejadiannya sudah lama terjadi, hampir 2 mingguan, tetapi tidak memiliki respon dari aparat maupun
pemerintah.
Yang dipermasalahkan adalah penggunaan cairan Mercuri yang sangat berbahaya bagi Kesehatan.Bagi masyarakat sekitar, tidak punya pilihan lain kecuali tetap memanfaatkan air sungai tsb karena tidak ada pilihan lain, mengingat air dari PDAM sendiri juga berasal dari aliran sungai ini.

Sampai kapankah pencemaran ini berlangsung?!!
5 comments:
Kamu gimana sih Don...yang nambang emas kan udah IJIN dengan DINAS LH alias Lingkungan Hidup yakni UG (IJIN GANGGUAN)...Yg tanda tangan Bapak Samingan....
Trus kan dah Bayar dg Polisi Resort Sambas jd ya nggak apa2...
OOooo......
Begitu yah, saya kira masih belum memiliki ijin, rupa-rupanya sudah mengantongi ijin, lengkap dengan Tanda tangan Kadis LH dan Restu dari Bapak Kapolres ya....
Mohon maaf ya bang atas tulisannya, salah tulis sih, ntar diganti PETI menjadi PEDI ( Penambang Emas Dengan Ijin ).
law memang izin mas anonim, seharusnya dampak lingkungan juga harus diperhatikan. bayangkan, merkuri tersebas di sepanjang aliran dari sungai terbarau sampai masuk ke sungai sambas. dan bayangkan juga berapa banyak orang yang menggunakan air yang tercemar tersebut. banyak yang dirugikan dari pada di untungkan. sy termasuk orang yg sangat tidak setuju dg PETI..
silakan liat di blog http://www.alumnisman1tebas.blogspot.com untuk melihat dampak yang ditimbulkan akibat PETI ini.. Ol..? semua orang berhak bicara..
He,he,he..........
Jangan salah tafsir bang Rhyno, itu kiasan kata, atau mau jelasnya sindiran kata-kata kepada dinas LH dan Polres............Yang maksud dari artinya sendiri merupakan kebalikannya........
Pejabat KORUPSI Rakyat Dapat Sanksi AEK KEROH
Posting Komentar